Jumat, 28 September 2012

SEKULARISME DI TURKI





SEKULARISME DI TURKI 
Oleh:Zainal Masri

A.    PENDAHULUAN


            Sekulerisme berarti pemisahan agama dari negara ataupun sebaliknya, yakni pemisahan negara dari agama. Itulah yang terjadi di Negara Turki pada masa pemerintahan Mustafa Kemal atturk.
Musthafa Kemal dilahirkan di Salonika (Greece) pada tahun 1881 yaitu pada salah satu kota di Turki. Ayahnya bernama Ali Rida, seorang pegawai biasa pada salah satu kantor di kota tersebut. Ibunya bernama Zubeyde, seorang wanita yang amat dalam perasaan agamanya.
Dalam pemikiran mustafa kemal, ia dipengaruhi oleh majunya kebudayaan barat, maka ia berpendapa bahwa Turki akan maju jika meniru Barat, maka dari itu Mustafa Kemal mulai memeperjuangkan negara sekuler di Turki.
Tetapi yang dimaksud sekuler yang dimaksud oleh pemakalah bukanlah penghilangan agama dari masyarakat, tetapi menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan.
Maka dari itu pemakalah berharap dengan hadirnya makalah yang memiliki banyak kekurangan ini, kami mencoba merubah pemahaman bahwa penggunaan kata sekularisme tidak hanya berkokonotasi negatif, tetapi juga menimbulkan sesuatu yang sangat bernilai positif.







B.     PEMBAHASAN

1.      Riwayat Hidup Musthafa Kemal (Attaturk).
Musthafa Kemal dilahirkan di Salonika (Greece) pada tahun 1881 yaitu pada salah satu kota di Turki. Ayahnya bernama Ali Rida, seorang pegawai biasa pada salah satu kantor di kota tersebut. Ibunya bernama Zubeyde, seorang wanita yang amat dalam perasaan agamanya[1].
Pada mulanya, ia dimasukkan ibunya ke Madrasah, kemudian dipindahkan ke sekolah Dasar modern. Pada usia 12 tahun, ia memasuki  sekolah menengah militer atas kemauannya sendiri. Pada tahun 1895, Ia melanjutkan pendidikannya ke sekolah militer di Monatsir. Kemudian pada tahun 1899, Ia memasuki Perguruan Tinggi Militer di Istambul dan mendapat diploma pada tahun 1905 dengan pangkat Kapten[2].
2.      Sekularisme di turki
Kemajuan yang dicapai oleh negara-negara Eropa telah membuka mata dan mengejutkan umat islam, sehingga menyadari akan kelemahannya selama ini. Peristiwa yang sangat mengejutkan umat Islam,terutama ketika tentara Napoleon dapat menghancurkan Mesir dalam waktu yang relatif singkat, padahal sebelumnya mesir dikenal sangat kuat.[3] Turki Usmani yang sebahagian daeranya berada di daratan Eropa, banyak pula terpengaruh oleh keadaan ini. Hal ini terlihat dan aksi pembaharuan atau modernisasi yang dilakukah oleb beberapa Sultan dan dinasti itu, sehingga pada akhir abad ke- 19, sudah terdapat tige aliran dalem pembaharuan, yaitu aliran Barat, Islam dan Nasionalisme.
Pada awal abad ke 20 terjadi peristiwa yang sangat memojokkanTurki Usmani, yaitu ketika tentara Turki Usmani bergabung dengan tentara Jerman  dalam  menghadapi tentara sekutu. Tentara Turki dan Jerman mengalami kekelahan, sehingga tentera sekutu dapat memasuki dan menduduki bagian-bagian tertentu dan kota Istambul.            Serangan-serangan itu tampaknya tidak hanya dari tentara sekutu, tetapi juga dari tentara Yunani. Pada situasi seperti itu, muncul Mustafa Kemal untuk menyelamatkan kerajaan Usmani dari kehancuran dan penjajahan Barat. Dengan keberanian yang dimilikinya sebagai pang1ima perang, Turki berhasil memperoleh kemerdekaannya kembali.
Dengan keberhasilan yang dicapai oleh Mustafa Kemal, ia menjadi figur yang populer di waktu itu, sehingga ia mendapat gelar al Ghizy (pahlawan perang),[4] seperti juga digelari Attaturk (bapak Turki). Kesempatan ini dimanfaatkan Mustafa Kemal, sehingga berdirinya Republik Turki tepat tanggal 29 oktober 1923 dan ia sendiri terpi1ih sebagai Presiden pertamanya. momentum ini merupakan awal dari sepak terjangnya, yang kemudian sempat mengejutkan dunia Islam khususnya. Makalah ini akan mengungkapkan tentang negara sekuler Turki yang didirikan Mustafa Kemal, setelah diproklamirkan berdirinya Ropublik Turki. Dasar dari reformasi yang dilakukan Mustafa Kemal adalah sekulerisasi yang Orientasinya kepada Westernisasi. Hal ini terbukti bahwa bentuk negara, hukum, pakaian, tradisi dan kebudayaan, pendidikan semua dicontohnya utuh dari Barat. 
 Dari sinilah Mustafa Kemal memulai reformasi yang mendasarkan sekulerismenya seperti yang terjadi di Eropa, hanya saja seperti yang akan dibicarakan bahwa sekulerisasi yang dilancarkan oleh Mustafa Kemal tidak seratus persen seperti Eropa. Mustafa Kemal melihat bahwa negara Barat begitu cepat mencapai kemajuan setelah mereka melepaskan diri dari agama Kristen. Hanya saja Islam berbeda dengan Kristen, Kristen telah eksis 600 tahun sebelum Islam, namun tidak dapat mengangkat Eropa pada abad pertengahan, sementara agama Islam pernah mengangkat dunia Islam mencapai zaman keemasan pada abad pertengahan, ketika Eropa mundur, pada saat itu terjadi penyimpangan-penyimpangan di dalam Islam dan tindakan beberapa oknum yang mengeksploitasi rakyat atas nama agama sekehendaknya, maka Islam mengalami kemunduran. Sekularisasi yang dijalankan o1eh Mustafa Kemal adalah mengarah  kepada pemisahan mengenai agama dan negara atau sebaliknya, pemerintahan dipisahkan dari agama, dengan ide ini secara bertahap ia berusaha menggeser peranan Islam dalam kehidupan sosial, politik dan kemasyarakatan.                     
Dengan digesernya peranan islam dalam kehidupan sosial masyarakat Turki, bukan berarti Mustafa Kemal tidak memahami agama dan berusaha untuk menghapuskan agama di Turki, tetapi itu merupakan awal upaya untuk merasionalkan dan memberikan interpretasi baru terhadap agama. Niyazi Berkes    menambahkan, bahwa Mustafa Kemal sebenarnya sangat memahami arti dan peranan agama dalam kehidupan masyarakat Turki, terutama pada saat perjuangan merebut kemerdekaan. Ia melihat agama sangat berperan secara spontan delam menggalang uasaha-usaha nasional. Namun pada sisi lain ia  melihat bahaya fanatisme agama serta praktek praktek penyalahgunaan agama yang dilakukan kaum tradisional dan ortodok 1ainnya.  Dalam hal ini, menurut Mustafa Kemal , masyarakat Turki sangat perlu mencontoh Barat[5]. Ide Mustafa Kemal ini banyak diilhami oleh Durkheim, Sebagaimana Durkheim, Mustafa Kemal percaya bahwa negara moderen dapat ditopang oleh agama rakyat. Di sini agama hanya memainkan peranan sekunder atau sampingan dan diturunkan peranannya menjadi ni1ai persona1[6].      
Untuk mewujudkan dan membentuk suatu nergara sekuler, Mustafa Kemal melakukan langkah-langkah yang cukup panjang tetapi pasti. Langkah pertama yang dilakukannya adalah penghapusan jabatan sultan        pada tahun 1922. Penghapusan sultan itu di lakukannya sangat beralasan sekali, seperti yang di tekankan  Harun Nasution bahwa jabatan khalifah dan jabatan sultan dalam sejarah  selalu terpisah yaitu dipegang oleh dua orang.  Khalifah di Baghdad dan sultan di daerah, sementara itu raja turki hanya memegang jabatan Khalifah, yang meliputi jabatan Spritual[7].
Mustafa Kemal mengusulkan menghapus jabatan sultan untuk menghilangkan dualisme dalam memegang kekuasaan duniawi. Usul ini pun akhirnya disetujui oleh Mejelis Nasional Agung. Pada tahun 1923, dengan dukungan Majelis Nasional Agung, diproklamirkan berdirinya republik Turki. Namun demikian, usul dari golongan islam untuk mencantumkan agama negara adalah agama Islam di terima pula oleh Majelis Nasional Agung,  ini berarti bahwa negara yang baru lahir itu belumlah negara sekuler. Langkah selanjutnya yang cukup berani yang di1akukan oleh Mustafa Kemal yaitu menghapus jabatan khalifah pada tahun 1924.
            Ha1 ini di1akukannya juga dalam rangka menghapuskan dualisme dalam pemerintahan. Ide ini sebenarnya mendapat perlawanan yang sengit seka1i di antara anggota Majlis  Nasional Agung,  tetapi akhirnya mendapat persetujuan juga pada 3 maret 1924, dan memaksa Sultan Abdul Majid meninggalkan Turki. Mustafa Kemal masih belum puas dengan hanya penghapusan khalifah saja, maka pada tahun 1928 ia pun berusaha untuk menghapuskan embe1-embe1 Islam sebagai agama negara dan konstitusi 1921[8]. Hal ini pun akhirnya disetujui.
            Sejak saat itu telah jelas sekali sepak terjang Mustafa Kemal dalam rangka menuju ke arah seku1erisasi, dengan memisahkan agama dan negara. Klimaksnya terjadi di tahun 1937, ketika ia memproklamirkan Negara Turki sebagai negara  sekuler. Dalam rangka mewujudkan  ide-idenya, Mustafa Kemal banyak didukung oleh Partai Rakyat Republik (Republican Peoples Party) yang didirikan oleh Mustafa Kemal di awal kesuksesannya sebagai partai tunggal agar  ia dapat mengontrol  secara langsung.[9]              
Dalam kurun waktu lebih kurang 15 tahun yaitu 1922 - 1937, Mustafa Kemal telah melakukan serangkaian kebijaksanaan  yang berbau sekuler dalam rangka reformasinya, antara lain :
1.      Penghapusan Mahkamah syar’iyyah dan mengganti hukum syariah dengan hukum Swiss.       
2.       Penghapusan madrasah-madrasah dan pendidikan agama di sekolah-sekolah   
3.       Penghapusan tekke dan zawiyah (asrama sufi)   
4.       Pelarangan terhadap gerakan tarekat dan kesufian         
5.       Penggantian alfabet Arab dan alfabet Latin dan dilanjutkan dengan penggunaan angka internasional
6.      Pelarangan torhadap penggunaan pakaian tradisional Turki dan keharusan memakai pakaian Eropa[10].

Setidaknya ada enam prinsip yang di pegang oleh Mustafa Kemal dalam rangka mewujudkan reformasinya yaitu :
1. Republikanisme yaitu prinsip pemerintahan konstitusional atas dasar pemilihan. 
2. Nasionalisme yaitu pemerintahan yang didasarkan pada pengembangan kebudayaan kebudayaan nasional yang spesifik dan loyal          
3. Populisme (kerakyatan) pengakuan terhadap martabat rakyat.     
4. etatisme (kenegaraan) negara menjadi penanggung jawab utama dan penyeienggara kemakmuran ekonomi.           
5. Seku1arisme penolakan terhadap hak istimewa agama dan pemisahan agama terhadap kehidupan politik dan kenegaraan           .
6. Reformisme melanjutkankan penerapan hal hal baru dan lebih baik, meski mengorbankan tradisi          

 Enam pninsip ini dimasukkannya ke dalam Undang Undang Dasar baru Turki tahun 1924. Sungguhpun demikian, masih banyak yang mengatakan bahwa seku1eriasi yang dilancarkan Mustafa Kemal bukanlah seku1erisasi yang betul betul murni. Meskipun syari’at tidak lagi dipakai, tidak dicantumkan lagi pendidikan agama dalam kurikulum sekolah, tetapi Republik Turki masih mengurus soal agama melalui Departemen Urusan Agama. Di  samping itu mssih ada fakultas Ilahiyat pada Perguruan Tinggi Negara, yaitu Universitas Istambul.
Sekulerisasi yang di jalankan Mustafa Kemal tidak sampai menhilangkan agama. Sekulerisasinya hanya berpusat pada kekuasaan golongan ulama dalam soal negara dan dalam soal politik. Yang teutama di tentangnya adalah ide negara islam dan pembentukan negara islam. Negara mesti dipisahkan dari agama. Institusi-institusi negara, sosial, ekonomi, hukum, politik dan pendidikan harus di bebaskan dari kekuasaan syari’at. Negara dalam pada itu menjamin kebebasan beragama bagi rakyatnya.
Faham sekularisme dan sekularisasi yang dijalankan Mustafa kemal bukan tidak mendapat tantangan. Tantangan keras datang dari golongan islam, tetapi dapat ia patahkan.
Dari semenjak timbulnya tiga aliran pembaharuan di turki, golongan barat, golongan islam, dan golongan nasionalis turki, yang mana dari ketiga golongan ini dapat dimenangkan oleh golongan nasionalis. Ide golongan islam yang ingin mempertahankan institusi dan tradisi lama saat dunia timur banyak di pengaruhi oleh ide pembaharuan, tidak akan mendapat  sokongan yang kuat. Demikian juga westernisasi yang ingin meniru barat dan mempertahankan sistem pemerintahan kerajaan Usmani tidak akan bertahan. Tetapi golongan Nasionalis, yang ingin mengdakan pembaharuan atas dasar Nasinonalisme dan peradaban Barat, di ketika itu dunia timur pasti akan memperoleh kemenangan. Keadaan dan situasi zaman itu memang menolong bagi Mustafa Kemal untuk mewujudkan cita-itanya.
Ia meninggal dunia di tahun 1938. Usaha pembaharuan yang dimulai nya diteruskan oleh pengikut-pengikutnya. Tetapi bagaimanapun rasa keagamaan yang mendalam di kalangan rakyat Turki tidak menjadi lemah dengan sekularisasi yang dilakukan oleh Mustafa Kemal dan Pemerintah Nasional Turki. Islam mempunyai akar yang mendalam pada masyarakat Turki, dan payah dipisahkan dari ientitas nasional Turki. Orang Turki merasa dihinakan kalau dikatakan bahwa ia bukan orang islam, tidak mengherankan kalau tidak lama kemudian gerakan ” kembali kepada agama” timbul di Turki.
Sekularisme Mustafa Kemal tidak menghilangkan agama Islam dari masyarakat Turki, dan mustafa kemal memang tidak bemaksud demikian, yang ia maksud ialah menghilangkan kekuasaan agama dari bidang politik dan pemerintahan.[11]











C.    PENUTUP

Dari makalah yang pemakalah buat, maka kami menyimpulkan beberapa poin penting, yaitu :
1)      Hadirnya mustafa kemal dalam mendirikan negara sekuler, membantu pembaharuan dalam pemerintahan Negara Turki
2)      Negara sekuler yang telah diciptakan oleh Mustafa Kemal, sbetulnya belumlah Negara yang betul- betul sekuler
3)      Sekulerisme yang dimaksud oleh Mustafa Kemal bukanlah menghilangkan Agama Islam dari masyarakat, tetapi menghilangkan kekuasaan Agama dari masyarakat.










Daftar Pustaka

1.      Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran Dan Gerakan, ( Bulan Bintang : Jakarta, 1991)
2.      H.A.R Gibb, The encyclopedia of  islam, (New Edisi, vol 1, Leiden, 1960)
3.      Niyazi Berkes, Negara Sekularisme di Turki, (University Press,1964)
4.      Serif Mordin, agama dan politik dalam negara turki modern, (Yayasan Obor Indonesia:  Jakarta, 1985)


                                                         


_________________



[1] H.A.R.Gibb, The Encyclopedia of Islam, New Edisi, Vol.1, Leiden, 1934.
[2] Harun Nasution, Pembaharuan Dalam Islam, Sejarah Pemikiran Dan Gerakan, (PT.Bulan Bintang : Jakarta, 1991)  Hal. 143
[3], ibid, hal.29
[4] A. Syafi’i anwar, Kamalisme dan Islam Sebuah Kaledoskop, Ulumul Qur’an, 1989
[5] Nirazi Berkes, The Development of Secularism in Turkey, (Montre McGill University, 1964)  hal. 13
[6] Serif Mardin, Agama dan Politik dalam Negara Turki Moderen, (Yayasan Obor Indonesia,
Jakarta, 1985), h. 225.
[7] Harun Nasution, Op.Cit., Hal. 150
[8] Nirazi Berkes, Ibit., h. 482 dan 495.
[9] A. Syafi’i anwar, opcit, hal 86
[10] Abkhatur sukardi, Sekularisme Upaya Pemsihan Agama dari Negara, (Pustaka Al-kautsar; jakarta,1993) hal. 191
[11] Harun Nasution,  Opcit, hal 153 - 154

Tidak ada komentar:

Posting Komentar